Adapun tentang fadhilah atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:
صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan Puasa 'Assyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat. (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah).
Para ulama menambahkan adanya kesunnahan Puasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits lain, bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan bahwa hadits ini dhoif (tidak kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dhoif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla’ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
Atas rahmat dan hidayah Allah SWT pada hari Arafah ini, maka sudah sekiranya kita berusaha untuk berpuasa Arafah. Semoga amal kitaa diterima disisi-Nya dan mendapatkan hikmah puasa Arafah yaitu menggantikan ibadah haji dan diampuni dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Wallahu A’lam Bisshowab.
Eka I. Rochmansyah
No comments:
Post a Comment